Global-News.co.id
Madura

Rayakan Muharam dengan “Pesta Rakyat”

GN/Ilustrasi
GN/Ilustrasi

Bulan Muharram merupakan bulan pertama dan utama dalam tahun penanggalan Islam, Hijriyah. Hal ini ditetapkan pertama kali oleh Khalifah Umar Ibnu Al-Khattab atas saran dari Sayyidina Ali Bin Abi Thalib Karamallahu Wajhahu. Dalam sejarahnya, bulan Muharam yang berarti diharamkan atau yang sangat dihormati, merupakan salah satu di antara empat bulan “haram” yakni bulan untuk gencatan senjata bagi yang sedang berperang atau bulan perdamaian bagi masyarakat yang sedang bertikai.

ahmad-muhlisDalam kalender Hijriah terdapat empat bulan haram, yakni Dzulqaidah, Dzulhijah, Muharam, dan Rajab. Disebut haram karena keempat bulan itu sangat dihormati, dan umat Islam dilarang berperang “harus ada kedamaian” di dalamnya. Bukan berarti selain empat bulan ini diperkenankan atau diperintahkan untuk tidak menjadi pelopori perdamaian.

Bulan yang empat ini merupakan salah satu momentum bagi umat Islam untuk memulai dan memprakarsai kedamaian di muka bumi ini, sehingga perdamaian terus akan terjadi dan akan berimplikasi pada delapan bulan berikutnya.

Dalam Al-Qur’an QS. Al-Taubah, ayat 36 diuraikan : Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.

Maksud empat bulan haram dalam ayat ini adalah : bulan Zulqa’dah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab, kempat bulan ditegaskan dalam ayat ini bahwa umat islam diperintahkan untuk tidak menganiaya dirimu, yakni dengan mengerjakan perbuatan yang dilarang dalam Syari’at Agama Islam, misalnya, seperti melanggar kehormatan bulan itu dengan mengadakan peperangan “jika diartikan secara tekstual konteks ayat ini”.

Tetapi kalau perintah untuk “tidak menganiaya dirimu” dalam konteks lebih luas, maka umat Islam tidak diperkenankan untuk melakukan hal-hal yang menyebabkan umat terpuruk yang dapat menodai kehormatan umat Islam sendiri baik di bidang sosial, ekonomi, budaya maupun politik.

Lalu pertanyaannya, apakah kita umat Islam akan merayakan 1 Muharram dengan “pesta rakyat” dengan melakukan kirab pada jalan-jalan protokol, sebagai implimentasi ayat di atas? Atau justru kegiatan-kegiatan itu dapat menodai kehormatan umat Islam? Apakah tidak ada kegiatan lain yang lebih kreatif, bermutu yang menggambarkan kualitas diri dan kompetensi umat Islam? Apakah kemeriahan malam 1 Muharram seperti itu menggambarkan syi’ar agama ?

“Tidak menganiaya dirimu” dalam ayat di atas, sebetulnya juga bisa diimplementasikan dalam kehidupan keluarga, karena keluarga merupakan inti dari suatu kelompok sosial yang terkecil dari masyarakat yang terbentuk, yakni dengan cara adanya jalinan silaturrahim, komunikasi dan interaksi yang harmonis dalam keluarga, antara suami-istri serta anak-anaknya.

Sementara, Mulyono (1986) menyatakan bahwa keluarga pada hakekatnya merupakan wadah atau tempat pembentukan karakteristik setiap anggota keluarga. Artinya karakter anak bangsa akan terbentuk dari keluarga, sehingga pembetukan karakter ini diawali dan dimulai dari lingkungan anak dimana ia dibesarkan.

Berangkat dari keluarga inilah momentum 1 Muharram bisa terbentuk sesuai dengan tuntutan agama Islam dengan cara “pesta rakyat”, keluarga mengarahkan agar malam 1 Muharram betul-betul bermakna bagi kehidupan suami, istri dan anak-anaknya melalui khatmil qur’an, tadarus dan shalawat bersama, dan lain-lain, yang pada akhirnya akan terbentuk sebuah budaya islami yang menjadi harapan dan idaman umat Islam masa kini, karena pada akhir-akhir ini sudah mulai tergerus dengan kecanggihan teknologi informasi yang dapat menodai budaya-budaya islami di muka bumi ini. Jika hal ini diabaikan dan terus dibiarkan, maka yang akan terjadi adalah acara-acara seremonial yang tidak berdampak positif pada kehidupan keluarga.

Lebih lanjut Mulyono (1986) mengatakan, keluarga itu merupakan kesatuan/unit terkecil di dalam masyarakat dan menempati posisi yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, sehingga keluarga  dipandang mempunyai peranan besar dan vital dalam mempengaruhi seseorang anak atau anggota keluarga yang lainnya. Ini artinya bahwa keluarga menjadi pintu masuk jalinan harmonisasi dan komunikasi dan interaksi antar kelompok masyarakat untuk selalu dapat membimbing anggora keluarganya sesuai dengan syari’at agama islam yang kita anut.

Sehingga bulan Muharram ini menjadi bermakna dan sangat berarti bagi keberlangsungan kehidupan keluarga yang harmonis sesuai tuntutan agama Islam, yang akan melahirkan komunikasi dan interaksi yang diharapkan antar kelompok masyarakat.

Setiadi dan Kolip mengemukan beberapa fungsi keluarga antara lain: pertama, fungsi seksual sebagai upaya untuk melakukan reproduksi keturunan dan melanjutkan kehidupan keluarganya di kemudian hari. Kedua,  fungsi sosialisasi: keluarga juga berfungsi untuk mendidik anak-anaknya mulai dari awal sampai pertumbuhan anak hingga dewasa dengan memberikan bekal nilai-nilai sosial yang berlaku dalam kehidupan keluarga maupun bermasyarakat. Ketiga, fungsi ekonomi : dalam kehidupan keluarga harus ada pembagian kerja yang jelas di antara anggota-anggota keluarga untuk melaksanakan produksi barang dan jasa yang diperlukan dalam kebutuhan sehari-hari. Keempat, fungsi pelindung: salah satu fungsi keluarga yang paling penting adalah memberikan perlindungan kepada semua anggota keluarga dari berbagai bahaya yang dialami oleh sebuah keluarga. Kelima, fungsi penentuan status: dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang besar, maka keluarga akan mewarisi  statusnya pada tiap-tiap anggota sehingga tiap-tiap angggota keluarga memiliki hak yang istimewa.

Keenam, fungsi  pemeliharaan: setiap  keluarga berkewajiban untuk memelihara anggota keluarganya yang sakit, menderita, dan mengayomi yang sudah tua/jompo sehingga mereka-mereka yang seperti itu dapat merasakan kebahagiaan hidup. Ketujuh, fungsi efeksi: kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan akan kasih sayang atau rasa dicintai, baik oleh orangtua, saudara, dan anggota keluarga lainnya.

Dari ketujuh fungsi keluarga ini, sangat jelas bahwa pembentukan karakter anak “baik tidaknya anak” tergantung pada bagaimana orangtua memposisikan dan memperlakukan anak dalam keluarga. Jika anak dibesarkan dengan celaan, maka ia akan belajar memaki. Jika anak dibesarkan dengan permusuhan,  maka ia akan belajar membenci. Jika anak dibesarkan dengan cemoohan, maka ia akan belajar rendah diri. Jika anak dibesarkan dengan penghinaan, maka ia akan belajar menyesali diri. Jika anak dibesarkan dengan toleransi, maka ia akan belajar menahan diri. Jika anak dibesarkan dengan dorongan, maka ia akan belajar percaya diri. Jika anak dibesarkan dengan pujian, maka ia akan belajar menghargai. Jika anak dibesarkan dengan sebaik-baik perlakuan, maka ia akan belajar keadilan. Jika anak dibesarkan dengan rasa aman, maka ia akan menaruh kepercayaan. Jika anak dibesarkan dengan dukungan, maka ia akan menyenangi diri. Dan jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, maka ia akan menemukan cinta dalam kehidupan.

Di samping itu peran pemerintah dan lembaga pendidikan juga vital dalam membentuk karakter dan budaya islam, khususnya pada momentum bulan Muharram ini agar bermakna sesuai tuntutan agama Islam, sehingga pemerintah dan lembaga pendidikan membuat regulasi atau aturan main yang dimungkinkan terbentuknya karakter dan budaya Islam sesuai dengan jargon “Gerbang Salam”. Wallahu a’lam bis shawab.

 

Achmad Muhlis

Dosen STAIN Pamekasan &

Peserta program doktor Universitas Muhammadiyah Malang

 

baca juga :

Pasarkan Produk Unggulan, Pamekasan Bangun Kemitraan dengan H. Lulung

Redaksi Global News

Bupati Syafii Resmikan Pasar Petedan Galis

Redaksi Global News

Aparat Desa, Poktan, Tomas-Tokoh Agama Juga Harus Faham UU Bea Cukai

gas