Global-News.co.id
Mataraman Nasional

Diduga Aniaya Wartawan, Oknum TNI AD Dilaporkan Denpom

GN/Istimewa
GN/Istimewa

MADIUN (Global News)-Sejumlah oknum anggota TNI AD diduga menganiaya seorang wartawan televisi saat meliput kegiatan perayaan 1 Suro (1 Muharam) di wilayah Madiun, Minggu (2/10/2016). Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur pun ikut mengecam keras tindakan kekerasan oknum anggota TNI.

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memberi penjelasan terkait pemukulan terhadap seorang wartawan oleh oknumTNI AD di Madiun, Minggu (2/10/2016). Gatot menjelaskan, aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan anak buahnya itu tengah diselidiki. ‎

‎”Itu semuanya sudah kami tindaklanjuti, kami adakan penyelidikan-penyidikan,” kata Gatot di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (2/10/2016). TNI akan mengedepankan cara-cara kekeluargaan dalam penyelesaian masalah ini. Apalagi jika masalah tersebut hanya kesalahpahaman. “Tentunya akan diproses kemudian dilakukan perdamaian dengan kedua kubu,” kata Gatot.

Meski begitu, Gatot memastikan akan ada sanksi untuk anak buahnya yang terbukti melakukan aksi kekerasan. Namun ia belum bisa menyatakan kepastian bentuk sanksi tersebut. “Sanksinya saya tidak bisa sampaikan berat atau ringan, sesuai dengan hasil penyelidikan-penyidikan dan hukum tentunya,” kata Gatot.

GN/Istimewa Korban Sony Misdananto
GN/Istimewa
Korban Sony Misdananto

Sebelumnya, Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Condro Purnomo telah meminta maaf atas dugaan penganiayaan dan tindak kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI. “Karena ini masih dalam pelaksanaan Operasi Aman Suro 2016, saya meminta maaf atas kejadian kekerasan yang menimpa Saudara Sony Misdananto wartawan Net TV,” ujar Condro.

Berdasarkan kesaksian korban, dugaan penaniayaan terjadi saat mengambil gambar konvoi pesilat PSHT di simpang lima Te’an yang pulang dari kegiatan ziarah makam pendiri perguruan pencak silat di Kota Madiun dalam rangka perayaan 1 Suro atau Tahun Baru Islam 1438 Hijriah.

Di lokasi tersebut, konvoi pesilat dari arah Kota Madiun menuju Ponorogo menabrak seorang ibu yang sedang berhenti di lampu merah. Atas kejadian itu, oknum anggota TNI AD yang melakukan pengamanan di lokasi setempat langsung menghentikan pesilat yang menabrak warga tersebut dan memukulinya.

Melihat kejadian itu, Sony yang kebetulan berada di lokasi langsung mengambil gambar. Ketika serius melakukan liputan, tiba tiba ada anggota TNI lain yang medekati korban dan merangkul dari belakang. Sony pun lalu digiring ke pos pengamanan setempat.

“Di pos itu saya diinterogasi. Ditanyai dari mana, bahkan KTP saya juga difoto. Selain itu saya juga diancam agar gambar yang tadi saya abadikan tidak ditayangkan di televisi. Mereka juga meminta kamera saya dan mengambil kartu memori saya yang kemudian dipatahkan,” kata dia.

Saat sedang dinterogasi itu, tiba-tiba ada pukulan yang diarahkan ke kepala Sony yang masih menggunakan helm. Setelah itu, ada satu pukulan lagi yang kali ini mengenai pipi korban sebelah kiri bawah hingga lebam.

“Kamera saya diminta dan memori kartu saya dirusak. Padahal saya sudah menjelaskan jika saya wartawan yang sedang meliput,” ujar Sony. “Saya dikeroyok. Kalau tidak salah, ada 10 hingga 12 anggota TNI yang mengeliligi saya. Seingat saya, dua atau tiga di antaranya yang memukul saya. Bahkan saya juga ditendang dari belakang,” katanya.

Sementara itu, Ketua PWI Jatim Akhmad Munir mengecam keras terjadinya dugaan penganiayaan terhadap wartawan yang sedang bertugas.  “Segala bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap sangat tidak dibenarkan, apalagi ini oleh oknum TNI,” ujar Akhmad Munir, Minggu malam.

Kekerasan terhadap wartawan, kata Akhmad Munir, bentuk pelanggaran terhadap Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang menghalang-halangi atau menghambat kerja wartawan.

“Itu ancaman hukumannya bisa kurungan selama dua tahun, atau denda Rp500 juta,” ucapnya.

AKBP Susatyo Condro Purnomo, Kapolres Madiun Kota, mengatakan, sebagai bentuk pertanggungjawaban, pihaknya telah melakukan visum terhadap korban guna melihat seberapa parah luka yang disebabkan oleh tindak kekerasan tersebut. Selain itu, Polres Madiun Kota juga berencana akan mengganti kamera dan memori kartu milik korban yang rusak dalam kejadian itu.

Meski demikian, kasus tersebut tidak akan berhenti sampai di situ. Ini karena Manajemen NET TV dimana Sony bekerja, melaporkan oknum TNI-AD yang diduga melakukan penganiayaan ke Detasemen Polisi Militer setempat, Senin (3/10/2016) dini hari.

Kepala Biro Jawa Timur NET TV Mustika Muhammad bersama rombongan dan korban Sony Misdananto mendatangi kantor Denpom Madiun pada Minggu jelang tengah malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Rombongan diterima langsung oleh Komandan Denpom V/1 Madiun Letkol CPM Moh Sawi. Hadir juga dalam proses pelaporan tersebut Komandan Yonif Para Raider 501, Wakil Komandan Yonif Para Raider 501, Kapolres Madiun Kota AKBP Susatyo Condro Purnomo, dan jajarannya.

“Kami sepakat melaporkan oknum TNI AD yang telah melakukan tindak pemukulan kepada wartawan untuk diproses secara hukum. Meski sudah ada permintaan maaf dan secara institusi kami juga sudah memaafkan, namun anggota TNI yang bersalah harus dihukum,”  ujar Mustika yang juga akan menyampaikan tindak kekerasan terhadap wartawan tersebut ke Dewan Pers. (wid/faz)

baca juga :

Kemendagri Minta Dana Cegah Stunting Jangan Direalokasi

Redaksi Global News

Busro Muqoddas : Proses Perijinan Minerba Rawan Praktik Suap

Redaksi Global News

Panglima TNI Tunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak Jabat Pangkostrad

Redaksi Global News