Global-News.co.id
Metro Raya

Buruh Minta UMK 2017 Naik Rp 650 Ribu

 Wakil Gubernur Prov Jatim Di Dampingi Oleh Kadin Disnaker Jatim dan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Secara Bersama Menerima Hadirnya Perwakilan Serikat Buruh Di Gedung Negara Grahadi.

Wakil Gubernur Prov Jatim Di Dampingi Oleh Kadin Disnaker Jatim dan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Secara Bersama Menerima Hadirnya Perwakilan Serikat Buruh Di Gedung Negara Grahadi.

SURABAYA (Global News)-Ribuan buruh tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (29/9/2016). Salah satu tuntutan mereka adalah kenaikan upah minimum kota/kabupaten sebesar Rp 650 ribu dibandingkan dengan UMK tahun sebelumnya.

Perwakilan FSPMI Jatim Jazuli mengatakan upah minimum 2017 yang ideal, adalah ada kenaikan sebesar Rp 650 ribu dibanding UMK 2015 lalu. Angka ini didasarkan pada survei pasar yang dilakukan Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). “Buruh tidak asal meminta kenaikan upah. Tapi didasarkan pada data dan kebutuhan hidup,” ungkap Jazuli di sela aksi unjuk rasa.

Jazuli mengatakan buruh agar UMK dinaikkan Rp 650 ribu di Indonesia karena masih rendah di bawah Vietnam, Filipina, Malaysia dan Singapura. Bank Pembangunan Asia menyatakan, tiga negara yang UMK-nya terendah di Asia adalah Bangladesh, India dan Indonesia.

Jazuli juga mengatakan dalam aksi tersebut juga disoroti Peraturan Pemerintah (PP) No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan sangat bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 13 Tahun 2003, khususnya terkait dengan mekanisme penetapan UMK. Penetapan UMK dalam PP No 78  Tahun 2015 hanya didasarkan pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sedangkan dalam UU No 13 Tahun 2003 penetapan UMK berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dilakukan melalui mekanisme survei KHL dan pembahasan di Dewan Pengupahan.

“Dikarenakan basik UMK di Indonesia masih rendah, jika kenaikan UMK mengacu pada PP No 78 Tahun 2015 bisa dipastikan upah buruh di Indonesia akan tetap murah. Bahkan semakin tertinggal dari negara-negara sekitar,” ungkap Jazuli.

Buruh juga menyinggung penolakan UU Tax Amnesty. “Isu upah dan pajak adalah dua isu yang sangat strategis dan fundamental bagi perekonomian suatu bangsa. Upah yang layak akan menjaga daya beli masyarakat, sedangkan pajak yang dikelola dengan baik merupakan syarat pembangunan dan program kesejahteraan bagi buruh dan rakyat bisa dijalankan,” kata Jazuli

Terkait UU pengampunan pajak (Tax Amnesty), buruh menolak UU ini karena bersifat diskriminatif. Bahkan ada yang mengatakan kebijakan ini adalah bentuk hukuman bagi orang yang taat membayar pajak. Oleh karena itu, buruh menolak kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo ini.

“Orang yang taat membayar pajak tidak ada keringanan, tapi yang tidak membayar pajak justru diampuni. Lebih dari itu, tax amnesty juga telah melanggar UUD 1945 pasal 23A yang menyatakan pajak bersifat memaksa bukan pengampunan,” tegasnya.

Dalam aksi unjuk rasa ini, buruh ditemui Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jatim Drs Sukardo MSi. Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, mengaku mengapresiasi upaya buruh untuk menempuh jalur hukum agar UU tentang Tax Amnesty dan PP No 78 Tahun 2015 dibatalkan.

Gus Ipul mengatakan tuntutan tax amnesty adalah domain pemerintah pusat, namun dirinya mengapresiasi tuntutan buruh asalkan bisa disampaikan melalui jalur-jalur yang benar, tidak anarkis dan tidak melanggar hukum. “Untuk UMK, Disnaker saat ini juga sudah mulai bekerja dan akan segera melakukan survei KHL di seluruh kabupaten/kota,” katanya.

Orasi Gus Ipul sendiri ditutup dengan doa yang dia sampaikan agar semua buruh selalu bergembira dan tambah sejahtara. “Penutup, silakan pulang dengan tertib. Saya doakan seluruh buruh dan karyawan tiap tahun naik gajinya, dan tambah penghasilannya,” tutupnya. (faz)

baca juga :

Meski Sempat Diwarnai Protes, RAPBD 2021 Akhirnya Disahkan

Redaksi Global News

246 Rumah di Sapudi Rusak, Pemprov Janji Bantu Perbaiki

Redaksi Global News

Ustad Zulkifli: Amalan Kita Penolong Pedihnya Akhir Zaman

gas