Global-News.co.id
Utama

Pemprov Jatim Bantah Dana Mengendap Jatim Capai Rp 3,9 Triliun

 

GN/Ilustrasi Pemprov Jatim membantah dana mengendap di Bank Jatim mencapai Rp 3,9 trilliun sebagaimana disebutkan Presiden Joko Widodo.
GN/Ilustrasi
Pemprov Jatim membantah dana mengendap di Bank Jatim mencapai Rp 3,9 trilliun sebagaimana disebutkan Presiden Joko Widodo.

SURABAYA (Global News)–Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim membantah dana mengendap di Jatim mencapai Rp 3,9 triliun sebagaimana disebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemprov mengklaim tidak ada dana yang mengendap bahkan sudah sesuai dengan perencanaan.

Saifulllah Yusuf, Wakil Gubernur Jatim, mengungkapkan, dana yang diumumkan oleh presiden sebanyak Rp 3,9 triliun sudah sesuai dengan perencanaan. Dari dana tersebut, sekarang sudah menjadi Rp 2,6 triliun. Itu pun Rp 400 miliar sebagai dana cadangan pemilihan gubernur (Pilgub Jatim 2018) dan Rp 400 miliar untuk kredit UMKM Bank Jatim.

“Jadi sekarang tinggal Rp 1,6 triliun. Jadi kalau untuk dana pilgub kan gak bisa dibelanjakan,” jelas pria akrab disapa Gus Ipul, ditemui di kompleks kantor gubernur, Jumat (5/8/2016).

“Uang APBD/APBN yang khusus untuk program rakyat sudah punya perencanaan. 30 persen untuk yang (perencanaan—red.)  pertama, 35 persen untuk yang kedua, dan sisanya yang terakhir (perencanaan ketiga) karena menyesuaikan proyek, program, dan dan lain-lain,” kata Gus Ipul.

Gus Ipul tidak menjelaskan adanya perbedaan nilai dana yang mengendap yang dimiliki Pemprov Jatim dengan yang disebutkan presiden.

“Kita tidak tau juga, kalau ada tujuan selain perencanaan keuangan untuk tahun 2016. Karena untuk anggaran tahun 2016 sudah sesuai dengan perencanaan. Kalaupun kurang, tidak toh  ada kurang-kurangnya tidak jauh,”katanya.

Gus ipul juga menambahkan, untuk tahun 2016 ini, Pemprov Jatim memangkas anggaran hingga Rp 1 triliun dari anggaran yang direncanakan. Sebab, pemasukan Pemprov Jatim jauh berkurang, baik pajak kendaraan bermotor juga kurang, terutama yang kaitannya dengan bagi hasil.

Hal senada juga diungkapkan Budi Setiawan, Kepala Badan Penyelenggara Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, untuk saat ini dana yang tersisa adalah Rp 1,6 triliun. “Jadi tidak ada masalah,” ujarnya.

Kata Budi, dana yang tersisa tersebut bukan mengendap, namun digunakan dalam perencanaan ketiga, untuk membiayai proyek, program dan lain-lain.

Perlu diketahui, saat rapat kala rapat koordinasi nasional Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Kamis (7/9) di Jakarta, presiden menyentil beberapa provinsi yang danannya masih nyantol di bank. Seperti DKI Jakarta Rp 8,034 triliun, Jawa Timur Rp 3,9 triliun, Provinsi Riau (Rp 2,86 triliun), Papua (Rp 2,59 triliun), Jawa Tengah (Rp 2,46 triliun), Kalimantan Timur (Rp1,57 triliun), Banten (Rp 1,52 triliun), Bali (Rp 1,46 triliun), dan Aceh (Rp 1,44 triliun).

Hal yang sama juga diungkapkan Gubernur Jateng) Ganjar Pranowo yang mengaku bingung juga ketika dana mengendap di bank Jateng sebesar Rp 2,46 triliun. “Saya bingung, ini angka Rp 2,46 ini simpanan apa? Biro Keuangan saya lapor, simpanan di bank Jateng itu adalah rekening kas umum daerah (RKUD),” kata Ganjar di sela-sela Rakornas VII TPID, di Jakarta, Kamis (4/8/2016)

Ganjar mengatakan, simpanan tersebut merupakan kas umum daerah merupakan penerimaan daerah yang bersumber dari misalnya pajak kendaraan bermotor. Selain itu, ada cadangan-cadangan penerimaan yang juga dimasukkan ke RKUD, termasuk transfer daerah. Namun begitu, angka yang disebutkan Presiden Jokowi sebesar Rp 2,46 triliun, kata Ganjar, itu keliru.(roz)

 

 

baca juga :

Patroli Perintis Presisi Wujudkan Rasa Aman Wilayah Perkotaan

Redaksi Global News

Periksa Kesehatan Ternak, DKPP Surabaya Terjunkan Dokter Hewan

Liga 1: Paul Munster Resmi Latih Persebaya

Redaksi Global News