Global-News.co.id
Metro Raya Nasional Utama

Ciptakan Potensi Baru, Gubernur Dorong Pengusaha Ikut Amnesti Pajak

GN/ISTIMEWA Gubernur Jawa Timur H. Soekarwo memberikan sambutan dalam sosialisasi amnesti pajak yang dibuka Presiden Joko Widodo, Jumat (15/7/2016).
GN/ISTIMEWA
Gubernur Jawa Timur H. Soekarwo memberikan sambutan dalam sosialisasi amnesti pajak yang dibuka Presiden Joko Widodo, Jumat (15/7/2016).

SURABAYA (Global News)–Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Jumat (15/7/2016) malam, mengungkapkan, kebijakan tax amnesty atau amnesti pajak tidak boleh disia-siakan pengusaha di Jawa Timur. Karena bukan hanya berdampak positif bagi pengusaha atau wajib pajak, namun juga mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.

Menurut Soekarwo, amnesti pajak bisa menimbulkan potensi baru karena kebijakan tersebut akan menimbulkan perbaikan ekonomi. “Oleh karena itu kami mengimbau kepada pengusaha Jatim untuk memanfaatkan kebijakan ini,” ucap Soekarwo yang disampaikan dalam acara sosialisasi amnesti pajak yang dibuka Presiden Joko Widodo di Grand City Surabaya.

Sebanyak 2.700 pengusaha hadir dalam sosialisasi yang juga dihadiri Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Ketua OJK Muliaman Hadad, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, serta Tim Komunikasi Presiden Johan Budi.

Gubernur asli kelahiran Jawa Timur ini juga menuturkan, dalam perkembangan terahir, secara umum ekonomi di Jatim tumbuh baik pada triwulan pertama tahun 2016. “Oleh karena itu, kami optim

istis adanya kebijakan amnesti pajak yang akan diberlakukan semakin mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, dan khususnya Jatim,” ujarnya.

Soekarwo menjelaskan pada triwulan I perekonomian Jatim tumbuh pesat dari 5,0 persen menjadi 5,3 persen, atau secara umum naik 2,29 persen, kemudian pada Triwulan II mengalami pertumbuhan 5,6 persen. “Pertumbuhan ekonomi Jatim ini didominasi sektor pengolahan seperti dari wilayah hilir dan agro, kemudian sektor perdagangan, dan terakhir pertanian,” katanya.

Oleh karena itu, Soekarwo berharap kebijakan amnesti pajak akan terus mendorong perekonomian berbagai wilayah, karena tumbuhnya perkembangan ekonomi nasional.

Perlu diketahui, kegiatan sosialisasi amnesti pajak di Surabaya merupakan salah satu rangkaian sosialisasi yang dilakukan Presiden Joko Widodo agara kebijakan terkait pajak tersebut bisa berjalan dan memberikan sumbangan positif bagi pembangunan. “Amnesti pajak ini, kita ingin seluruh warga negara berpartisipasi,” kata Presiden Jokowi.

Pada kesempatan yang sama, presiden mengungkapkan program amnesti pajak kali ini tidak boleh gagal sebagaimana yang pernah diterapkan di Indonesia pada 1964 dan 1984.

“Kita pernah dulu tahun 1964 gagal karena ada peristiwa 1965, tahun 1984 juga tidak berhasil, karena saat ini pajak adalah pelengkap APBN,” ujar Presiden. “Sekarang ini adalah momentum eksternal dan kondisi politik yang stabil, yang baik, dukungan dari Dewan sangat-sangat untuk pemerintah kita sehingga inilah momentum saya pakai untuk memanfaatkan amnesti pajak ini betul-betul berhasil,” ujarnya.

UU Amnseti Pajak memberikan payung hukum yang jelas dan wajib pajak tidak perlu ragu untuk ikut serta dalam program amnesti pajak.

Program tersebut dinilai menjadi kesempatan berharga yang tidak ditawarkan lagi pada masa yang akan datang. Melalui program yang berlaku hingga 31 Maret 2017 itu pemerintah memberikan kesempatan bagi semua wajib pajak dari seluruh kalangan baik karyawan maupun pengusaha baik wajib pajak kecil maupun besar untuk mendapatkan penghapusan atas pokok pajak terutang, sanksi administrasi perpajakan, dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Untuk mendapatkan semua manfaat itu, wajib pajak hanya perlu membayar sejumlah uang tebusan dengan tarif yang sangat ringan.(roz/hms/faz)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

baca juga :

Halal Bihalal Sasana Wisper

gas

Demonstrasi Menentang Hasil Pilpres AS, Puluhan Orang Ditangkap

Redaksi Global News

Berdalih di Tengah Pandemi COVID-19, KPU Blitar Raya Minta Tambahan Rp 31 M

Redaksi Global News