Global-News.co.id
Metro Raya Utama

Waduh! Pelaku Kekerasan Seksual Kalibokor ‘Belajar’ dari Nonton Film Porno

GN/IST. Para remaja tersangka pelaku kejahatan seksual yang diperlihatkan kepada publik di mapolrestabes Surabaya, Kamis (12/5/2016).
GN/IST.
Para remaja tersangka pelaku kejahatan seksual yang diperlihatkan kepada publik di mapolrestabes Surabaya, Kamis (12/5/2016).

SURABAYA (Global News)–Belum usai kasus kematian Yuyun (14), akibat pemerkosaan yang dilakukan secara beramai-ramai (gang rape) oleh pelaku yang masih remaja, kembali meledak kasus kejahatan seksual yang lagi-lagi menimpa menimpa bocah berinisial Zr (12).

Lebih mengenaskan, pelaku juga dilakukan gerombolan anak-anak yang mulai tumbuh remaja dan bahkan salah satunya masih berusia 9 tahun berinisial MI. Dia merupakan yang paling muda. Sedangkan tujuh lainnya sudah berusia belasan. Mereka MY (12), JS (14), AD (14), BS (12), LR (14), AS (14), dan HM (14).

MI kini hanya bisa menyesali perbuatan bejat yang sudah dilakukan bersama dengan teman-temannya. Ia hanya bisa tertunduk di ruang rapat Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (12/5/2016).

Pengungkapan kasus asusila tersebut membuat Walikota Surabaya Tri Rismaharini ikut hadir. Seperti sebelum-sebelumnya Risma pun menanyai pelaku. Salah satu pertanyaan yang diajukan Risma kepada MI bagaimana kalau ia dipenjara. “Saya tidak mau dipenjara,” jawab MI yang sedari awal terus menundukkan wajahnya.

Sama sekali tidak ada yang mengajari. Begitulah setidaknya pengakuan MI. Satu hal yang diakuinya adalah pengaruh film pornoyang ditontonnya di warnet. “Warnetnya dekat rumah di Jalan Kali Bokor,” ujar MI.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruthyeni mengatakan, saat ini telah memulangkan 6 dari 8 anak tersangka dugaan kejahatan seksual. Kata Ruth Yeni, pemulangan tersebut karena pemeriksaan mereka sudah selesai, Kamis malam. Sejak usai kemarin malam, tersangka diinapkan di selter pemerintah kota di Keputih, Wonorejo,.

Sedangkan, saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, fokus memeriksa dua tersangka yaitu AS (14) dan MH (14). Kedua siswa kelas 3 SMP ini masih diperiksa karena menurut berbagai keterangan yang dihimpun polisi dari tersangka lain termasuk yang berpengaruh dalam pergaulan delapan anak ini. “Dari pemeriksaan, dua anak ini memang seperti ditokohkan,” kata Ruth Yeni di Mapolrestabes, Jumat (13/5/2016).

Salah satu tersangka berinisial AS ternyata memiliki peran besar dalam perbuatan amoral ini. AS ternyata sudah berbuat tidak senonoh pada saat korban berusia 4 tahun. Kejadian itu kembali terulang pada awal 2015. Dan pada April 2016, AS mulai mengajak teman-temannya. Pemerkosaan beramai-ramai itu berlangsung pertama kali dilakukan di pos kamling. Selanjutnya di shelter kereta komuter di Ngagel dan makam yang tidak jauh dari rumah mereka.

Selama ini, korban tidak berdaya merelakan mahkota keperawanannya dikangkangi AS dan teman-temannya demi mendapatkan pil koplo atau Double L. Seperti diakui korban, ia kecanduan pil koplo saat duduk di kelas VI SD. Sehari, ZR bisa minum 10 pil. Berdasarkan pengakuannya, ia kecanduan karena dicekoki AS saat masih SD.

Sejak kecanduan, korban pun sering minta pil koplo kepada teman-temannya. Bila memang butuh pil koplo banyak, korban mengamen. Uang hasil mengamen ini digunakan untuk membeli pil koplo. “Kalau mengemis biasanya di kuburan wilayah Ngagel atau di jalanan,” kata Ruth. “Korban biasanya membeli pil koplo seharga Rp 30.000,” ujar korban sebagaimana dituturkannya kepada petugas.

Selain itu, RZ juga ketagihan berhubungan intim. Dari keterangan neneknya, RZ pernah bercerita selalu ingin berhubungan seksual saat melihat laki-laki. Bisa jadi ini juga efek negatif lingkungan dimana ia tinggal saat orangtuanya menjadi PSK.

Korban ZR sendiri memiliki latar kehidupan yang menyedihkan. Orangtuanya telah lama bercerai. Ibunya pernah menjadi pekerja seks komersial di lokalisasi. Bapaknya menikah lagi dengan wanita lain. Lalu, ibunya menjalin hubungan dengan pria lain. ZR lalu hidup bersama neneknya di sekitar Jalan Kalibokor Surabaya. Terungkapnya kasus ini berkat laporan nenek korban yang selama ini menjadi tempat korban bernaung.

Mengomentari kasus ini, Risma mengaku prihatin. Apalagi ada tersangka terpengaruh karena melihat film porno di warnet. Karena itulah, ia berjanji akan merazia seluruh warnet di Surabaya. Bila ada warnet yang menyimpan file pornografi, pihaknya akan langsung menyegel dan menutupnya. Bahkan warnet itu tidak akan diizinkan beroperasi lagi.

Ia juga meminta kepada para orang tua agar lebih perhatian kepada anaknya. “Orangtua harus mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai anak-anak pergi tanpa pengawasan,” harap Risma.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Iman Sumantri pun mengaku prihatin. Ia mengatakan, para tersangka ini dibekuk di lokasi terpisah. Mayoritas ditangkap di rumahnya di sekitar Jalan Kali Bokor. “Tiga tersangka ditangkap setelah menjalani UN, yaitu tersangka berinisial LR, AS, dan HM,” kata Iman.

Sejak ditangkap di rumahnya, para tersangka ini didampingi orang tuanya. Orang tua diperkenankan meninggalkan Mapolrestabes Surabaya pada pukul 17.00 WIB. Sedangkan para tersangka tetap berada di ruang penyidik.

Kasus ini mirip tragedi memilukan yang dialami Yuyun, gadis berumur 14 tahun di Desa Kasie Kasubun, Rejang Lebong, Bengkulu yang meninggal setelah setelah diperkosa gerombolan remaja. Namun bedanya, ZR tidak sampai kehilangan nyawanya.

Dalam kasus almarhumah Yuyun,  tujuh pelaku berinisial AL, SL, FS, EK, SU, DE, dan DH divonis tujuh tahun. Mereka juga diwajibkan menjalani pelatihan kerja selama enam bulan.

Selain tujuh pelaku yang sudah dijatuhkan hukuman oleh pengadilan, masih ada tujuh pelaku lainnya yang sedang menanti proses yang sama. Lima pelaku lain, Suket (19), Bobi (20), Faisal Edo (19), Zainal (23), Tomi Wijaya (19) masih menunggu proses persidangan. Sementara dua pelaku lainnya hingga saat ini masih berstatus buron. (mt/saf/faz)

baca juga :

Sulap Eks Tambang, Suguhkan Bangunan Pahat Mirip Aslinya

Redaksi Global News

Sebanyak 598.065 Warga Jatim Telah Rapid Test COVID-19

Redaksi Global News

Pemprov Jatim Gratiskan Biaya Sewa Dua Bulan Empat Rusunawa

Titis Global News