Global-News.co.id
Madura

Relokasi Pedagang Sedangdang Pamekasan Tuntas

GN/Masdawi Dahlan Bupati Pamekasan Achmad Syafii
GN/Masdawi Dahlan
Bupati Pamekasan Achmad Syafii

PAMEKASAN (Global News)-Pemkab Pamekasan telah menuntaskan relokasi eks pedagang Sedangdang yang kiosnya ludes terbakar beberapa bulan lalu. Mereka ditetapkan menempati lahan eks Pasar Gurem, sekitar 2 kilometer arah selatan dari lokasi Sedangdang.

Kesepakatan penetapan para pedagang itu dilakukan Jumat (8/4/2016) lalu dalam pertemuan antara para eks pedagang Sedangdang, pihak pemkab, Ketua DPRD, Ketua Komisi II, Dandim 0826 Pamekasan dan instansi terkait lainnya. Pertemuan dilakukan di Kantor Dinas Perindustrian da Perdagangan (Disperindag) Jln Jokotole, Pamekasan.

Dalam pertemuan itu dilakukan pengundian, karena kios lokasi yang tersedia hanya untuk 35 pedagang. Sementara jumlah  pedagang mencapai 80 orang. Pedagang setuju dengan teknis itu. Sementara pedagang lain yang tak kebagian dalam undian itu pemerintah daerah tetap menyediakan lahan namun tanpa kios atau bangunan yang berdempetan dengan lokasi yang semula.

“Alhamdulillah para pedagang yang tak berhasil dalam undian itu, semuanya menerima tawaran pemkab. Mereka menerima ketersediaan lahan seluas 2,5 x 3 meter perorang. Hanya bedanya bagi pemenang undian langsung sudah ada bangunannya, sementara yang tidak dapat undian ada lahan namun tak ada bangunan, jadi mereka bangun sendiri,” kata Kepala Disperindag Bambang Edy Suprapto.

Bambang mengatakan, Bupati Achmad Syafii memerintahkan agar tetap mencarikan lokasi bagi semua pedagang eks Sedangdang tersebut. Sehingga sekalipun kios yang tersedia hanya 35 unit, namun pemkab tetap mencarikan jalan dengan menyediakan lahan agar bisa dibangun sendiri.

Bagi pedagang yang mendapatkan lahan tanpa bangunan itu, kata Bambang,  diminta untuk segera melakukan pembangunan kiosnya, sesuai dengan gambar yang nantinya akan dibuatkan oleh pemerintah, agar bangunan kiosnya bisa seragam untuk keindahan dan ketertiban pasar.

Dalam pertemuan itu juga, lanjut Bambang, disepakati para pedagang yang beruntung menang undian bersedia untuk menyumbang dana masing masing Rp 3 juta untuk rekan rekannya yang tidak beruntung karena tak dapat undian. Dana itu dipakai untuk meringankan beban dalam membangun kios atau toko baru nanti.

Diinstruksikan pula bagi para pedagang yang mendapatkan undian, retribusi sudah mulai diwajibkan bulan April dengan besaran Rp 81 ribu per bulan.  Sementara bagi pedagang yang masih harus membangun kiosnya baru akan diberlakukan mulai Januari 2017 dengan besaran Rp 48 ribu per bulan.

Diharapkan pembangunan kios baru segera secepatnya  selesai. Karena itu bagi para pemenang undian kios diberi batasan waktu paling lambat sepuluh hari pasca pertemuan sudah harus untuk melunasi dana partisipasinya bagi pedagang yang tidak dapat undian kios tersebut.

Ketua DPRD Pamekasan Achmad Halili dan Dandim 0826 Pamekasan Letkol  A. Mawardi menilai positif langkah pemkab yang telah cepat mengatasi kebutuhan para pedagang eks Sedangdang tersebut. Keduanya juga berharap pedagang tertib menempati lokasi baru nanti dan juga berharap jika ada persoalan untuk diselesaikan dengan musyawarah. (mas)

baca juga :

Sambil Gowes, Sekdaprov Jatim Edukasi Warga Madura Gunakan Masker

Redaksi Global News

Hari Ini PLN Berhasil Pulihkan 100 Persen Kelistrikan di Madura

COO Madura United: Sabar, Tunggu Kesempatan Main

Redaksi Global News