Global-News.co.id
Jogja Solo

Pemkot Solo Bentuk Satgas Penghematan Energi dan Air

 

GN/Ilustrasi  Suasana Terminal Tirtonadi yang dikelola Pemkot Solo.
GN/Ilustrasi
Suasana Terminal Tirtonadi yang dikelola Pemkot Solo.

SOLO (Global News)-Pemerintah Kota (Pemkot) Solo yang dalam beberapa tahun terakhir belum dapat menekan penggunaan energi listrik, air, telepon dan lain-lain, membentuk Satuan Tugas (Satgas) di setiap SKPD yang bertugas memantau pelaksanaan gerakan penghematan energi dan air.  Gerakan penghematan melalui pengendalian yang melibatkan Satgas di SKPD, ditargetkan dapat mengurangi penggunaan energi listrik dan air sebesar 50% .

Kebijakan penghematan energi dan air di jajaran Pemkot Solo tersebut, sudah disosialisasikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 660.1/1178 yang ditandatangani Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) dan berlaku sejak 13 April 2016. Dalam SE disebutkan, gerakan penghematan energi dan air, memanfaatkan momentum “Peringatan Hari Bumi” pada Jumat (22/4/2016).

“SE tersebut mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 13/2011 tentang Penghematan Energi dan Air,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Widdi Srihanto kepada wartawan, Jumat (22/4/2016).

Dalam gerakan penghematan energi dan air, Widdi minta seluruh SKPD di jajaran Pemkot Solo melakukan langkah-langkah penghematan penggunaan sarana dan prasarana kerja, dengan cara mengontrol penggunaan listrik, air, telepon. Penggunaan kendaraan dinas agar hanya untuk kepentingan dinas dan semua upaya itu akan dikendalikan Satgas di setiap SKPD.

“Setiap SKPD harus melakukan evaluasi dan melaporkan pelaksanaan penghematan energi dan air setiap sebulan. Kegagalan penghematan selama ini disebabkan evaluasi dan monitoring di setiap SKPD lemah dan itu akan menjadi kewajiban Satgas,” kata Widdi.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Solo, Heru Sunardi, mengungkapkan, anggaran untuk membayar biaya telepon, listrik dan air tahun 2015 masih sebesar Rp 3 miliar. Selain untuk membiayai penggunaan telepon, listrik dan air kantor SKPD, dana tersebut juga untuk membayar telepon, listrik dan air rumah dinas Wali Kota, Wakil Wali Kota (Wawali) dan Sekda. “Tahun ini kami mengalokasikan anggaran telepon, listrik dan air seperti tahun 2015 sebesar Rp 3.002.267.500,” jelasnya. (Tok Suwarto).

baca juga :

SICF Kukuhkan Solo Destinasi Wisata Kuliner

Menristek Dikti Dorong 24 PTN Punya RS Pendidikan

Redaksi Global News

Jogja Batik Festival 2022: Arumi Peragakan Busana Batik Sutra Kombinasi

Redaksi Global News