Global-News.co.id
Nasional Utama

Ada Bekas Kekerasan di Tubuh Terduga Teroris Siyono

GN?Ist Rumah Sriyono
GN?Ist
Rumah Sriyono

SOLO-(Global News) Jenazah Siyono, terduga teroris yang tewas setelah ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 beberapa waktu lalu, Minggu (3/4/2016) diotopsi tim dokter yang dikoordinasi PP Muhammadiyah. Makam Siyono di Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Cawas, Klaten, Jawa Tengah dibongkar dan otopsi dilakukan di lokasi makam itu juga dilakukan secara tertutup.

Jalannya otopsi dengan pengamanan ketat, termasuk dari unsur Kokam Pemuda Muhammadiyah, diawasi sejumlah komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Selain itu, dari PP Muhammadiyah tampak Ketua Umum PP Muhammadiyah Busro Muqoddas dan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak ikut  hadir langsung memantau proses otopsi.

Kapolres Klaten AKBP Faizal saat dikonfirmasi wartawan, menyatakan,  pengerahan anggota Brimob yang cukup banyak untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Proses otopsi ini resmi, surat otopsi juga sudah kami terima. Jadi ini untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,”jelas Kapolres.

Setelah otopsi berlangsung tiga jam lebih, Ketua Tim Forensik Gatot Suwarto yang memimpin otopsi, menjelaskan, otopsi  dilakukan pada bagian luar dalam tubuh jenazah almarhum Siyono. Hasil sementara otopsi, tim dokter forensik mendapati bekas-bekas luka intravital bagian tubuh jenazah.

“Luka-luka yang masih bisa ditemukan di tubuh Siyono adalah, bekas kekerasan yang menggunakan benda tumpul, serta patah tulang. Ada bekas kekerasan dengan benda tumpul pada tubuh korban, namun belum bisa kita pastikan,” kata ketua tim dokter yang beranggota 10 orang.

Tim dokter forensik tidak menemukan ada bekas luka bekas tembakan pada tubuh almarhum. Gatot menyatakan, untuk memastikan penyebab kematian Siyono masih butuh waktu beberapa hari guna melakukan evaluasi.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengaku pihaknya sudah mendapat penjelasan dari tim kuasa hukum PP Muhammadiyah terkait hasil autopsi terduga teroris Siyono yang meninggal pasca ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

“Nanti kami cocokkan (hasil autopsi), kami proses, tunggu hasilnya,” ujar Badrodin usai Rapat koordinasi terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Badrodin menjelaskan, Siyono melakukan perlawanan saat di dalam mobil. Namun, justru petugas tak memborgolnya. Padahal, dia menilai hal itu sangat berisiko.

“Saya katakan, semua (proses penanganan Siyono) tentu harus dijelaskan. Karena itu, saya sampaikan silakan lanjutkan. (Autopsi) itu bagian kontrol sosial,” ungkapnya.

Meski demikian, pihaknya akan menyelidiki Standar Operasi Prosedur (SOP) yang dilakukan anak buahnya dalam menangani Siyono. Dia mengaku jika ada SOP yang dilanggar, maka sanksi etik bisa dijatuhkan. “Kalau pelanggaran meninggal ditembak, itu pidana. Kami belum tahu hasilnya,” pungkasnya. (tok)

baca juga :

Jelang Lebaran, Capaian Vaksin Booster Sidoarjo Capai 22,96 Persen

Polisi Sidoarjo Sosialisasi Nilai Kebangsaan di Pesantren

Pantau Penanganan COVID-19 di Jatim, Menkes Ngantor di Surabaya

Redaksi Global News