Global-News.co.id
Jogja Solo

Pemkot Solo Pidanakan Pembuang Sampah ke Sungai

GN/Ilustrasi Warga membersihkan sampah yang menyangkut di bawah jembatan.
GN/Ilustrasi
Warga membersihkan sampah yang menyangkut di bawah jembatan.

SOLO (Global News)-Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai menggelar sosialisasi larangan membuang sampah di sungai dengan ancaman sanksi pidana bagi yang melanggar. Sosialisasi yang dilaksanakan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tersebut, sebagai persiapan pelaksanaan Perda No. 3/2010.

Kepala Satpol PP dan Linmas, Sutarjo menerangkan, Jumat (18/3/2016), sosialisasi dilakukan di sejumlah jembatan besar, seperti Jembatan Komplang, Jembatan Kandangsapi, dan Jembatan Gilingan.

“Sebanyak empat petugas akan ditempatkan di masing-masing jembatan. Mereka dibagi dalam dua shift, yakni pagi mulai pukul 06.30 sampai pukul 08.30 serta sore pada pukul 15.00 hingga 16.30,” jelas Sutarjo.

Sesudah sosialisasi selesai, katanya, spanduk tersebut akan tetap dipasang di sekitar jembatan atau titik strategis lain. “Selanjutnya petugas akan mengamati perilaku masyarakat. Kalau masih membuang sampah di sungai, langsung ditangkap dan diproses sesuai aturan yang ada,” tegas Sutarjo.

Sebelumnya, Pemkot mengancam mempidanakan siapapun yang kedapatan membuang sampah di sungai. Penerapan sanksi hukum tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku.

Pemkot berdalih, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3/2010 tentang Pengelolaan Sampah telah melarang perilaku membuang sampah di sungai. Selain itu, Perda juga mengatur pemberian sanksi kepada warga yang membuang sampah sembarangan. Sanksi yang diatur adalah hukuman penjara maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp 50 juta.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Hasta Gunawan telah bertekad menghentikan perilaku yang dinilai bisa merusak lingkungan itu. “Selama ini tidak jarang warga sengaja berhenti di jembatan dan membuang sampah ke sungai. Modusnya dengan menghentikan sepeda motor atau mobil di atas jembatan, lalu membuang sampah ke sungai. Sebagian sampah itu lalu menyangkut di tiang jembatan dan sulit dibersihkan,” jelas dia. (tok)

baca juga :

Guru Besar UNS Membuat Pelajaran Sejarah Jadi Menarik

Redaksi Global News

3.736 Kelompok Penari Seluruh Indonesia Ikuti ‘Solo 24 Jam Menari’

Redaksi Global News

Walikota Solo Tebus Ijazah Siswa yang Tertahan di Sekolah

Redaksi Global News