Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto

Komisi C DPRD Gresik Rekomendasikan Dua Gudang Bermasalah di Cerme Dihentikan

GN/Istimewa Suasana sidang DPRD Kabupaten Gresik
GN/Istimewa
Suasana sidang DPRD Kabupaten Gresik

GRESIK (Global News) – Komisi C DPRD Kabupaten Gresik memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, untuk menghentikan kegiatan di dua gudang di Cerme, yang perizinannya tidak lengkap.

Keputusan ini diambil setelah Komisi C melakukan rapat dengar pendapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Senin (7/2/2016).

Kedua gudang tersebut milik PT Pualam Pilar Investama di Desa Cerme Lor, dan CV Yani Putra Ekspress di Desa Tambak Beras. “Keputusan rapat ini juga bentuk dari tindak lanjut sidak (inspeksi mendadak) kami pekan lalu ke gudang tersebut,” ujar M Syafi’ AM, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Gresik usai hearing, Senin.

Dia menambahkan, gudang milik PT Pualam Pilar Investama berisi rongsokan besi tua. Gudang ini hanya memiliki Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) dan block plant saja, sedangkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan lainnya belum.

Sesuai aturan gudang yang menampung bahan tambang, atau besi rongsokan harus ada izin Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Hal itu, untuk menghindari pencemaran lingkugan. “Izin Amdal-nya belum dikantongi. hal ini penting karena menyangkut lingkungan hidup sekitar,” tandasnya.

Sedangkan CV Yani Putra Ekspress juga hanya memiliki IPR, sedangkan izin lainnya juga belum. “Rekomendasi ini kami berikan ke Pemkab Gresik, khususnya Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah, untuk menghentikan kegiatan di gudang sampai semua perizinan dilengkapi,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Sedangkan Agung Endro Dwi Setyo Utomo, Kasi Pembinaan Umum dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP Pemkab Gresik mengaku siap menerima rekomendasi dewan. “Tapi sebelum melakukan penindakan, kami juga akan memeriksa pemilik gudang dulu, sejauh mana pelanggarannya,” ujarnya. * sep

baca juga :

Ke Polresta Sidoarjo, Kemensos Kunjungi Korban Pencabulan di Bawah Umur

Redaksi Global News

Satu Abad NU: Personel Gabungan Apel Gelar Pasukan

Redaksi Global News

Ketua TP-PKK Ning Sasha Bagikan Sembako dan Vaksinasi di Dusun Terpencil

gas