Global-News.co.id
Madura

DPR RI Minta Pamekasan Dukung RUU Tembakau

GN/MASDAWI DAHLAN KUNJUNGAN: Bupati Syafii saat memberikan sambutan selamat datang pada Tim Banggar DPR RI dalam kunjungannya di Pamekasan, Rabu (2/3/2016).
GN/MASDAWI DAHLAN
KUNJUNGAN: Bupati Syafii saat memberikan sambutan selamat datang pada Tim Banggar DPR RI dalam kunjungannya di Pamekasan, Rabu (2/3/2016).

PAMEKASAN (Global News)-DPR RI meminta dukungan Pemkab, DPRD dan masyarakat Pamekasan atas pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan oleh DPR RI untuk menjadi Undang-Undang (UU). Permintaaan itu disampaikan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI saat berkunjung ke Pamekasan, Rabu (2/3/2016) kemarin.

Kunjungan Tim Banggar DPR RI ini dipimpin oleh ketua rombongan M Said Abdulllah anggota DPR RI dari PDIP dari Dapil XI Madura. Dalam kunjungan kali ini, para anggota Banggar DPR RI diterima oleh Bupati Pamekasan Drs Achmad Syafii MSi di Ruang Pringgitan Dalam Rumah Dinas Bupati Pamekasan.

Dalam pertemuan itu, Bupati Achmad Syafii didampingi oleh Sekdakab Pamekasan Dr Alwi MHum, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pamekasan, sejumlah Ketua Komisi di DPRD Pamekasan dan sejumlah pimpinan SKPD terkait di lingkungan Pemkab Pamekasan. .

Dalam sesi dialog salah seorang anggota Banggar DPRI RI, Taufiqul Hadi menegaskan saat ini DPR RI tengah serius membahas RUU Tembakau. Ini dilakukan setelah pihaknya dan para wakil rakyat di DPR RI, telah melihat secara nyata akan kondisi impor tembakau yang belakangan ini makin menggila, dan makin melonjak drastic, dibandingkan dengan produksi tembakau lokal atau produksi dalam negari.

“Jumlah impor tembakau yang kami ketahui datanya adalah tiap tahun mencapai 76 persen dari kebutuhan tembakau nasional. Hanya sekitar 24 perasn saja, yang berasal dari tembakau produksi petani tembakau Indonesia. Ini kan aneh, ini yang kami tengah perjuangkan dalam pembuatan Undang-Undang pertembakauan itu. Kami mohon dukungan dari daerah,” katanya.

Taufiqul Hadi yang merupakan wakil rakyat asal Dapil Jember-Lumajang itu mengatakan, bahwa produksi tembakau secara nasional 80 persen adalah diproduksi oleh Jawa Timur. Karena itu, sebagai wakil rakyat asal Jatim dia merasa dituntut untuk mengamankan produksi tembakau Jatim, agar tidak kalah bersaing dengan tembakau impor, melalui kebijkan dan regulasinya yakni pembatasan jumlah inpor tembakau.

Dia mengatakan dalam draf RUU Tembakau itu, jumlah impor tembakau harus dikurangi secara sifgnifikan. Nantinya diharapkan 76 persen tembakau produksi nasional, dan sisanya baru tembakau impor. Karena itu, kata dia, dalam RUU itu nanti akan dipertegas bahwa agar tidak ada gejolak, maka pengurangan impor dilakukan secara bertahap.

“Gerakan besarnya impor tembakau diduga akibat kepentingan pihak luar yang ingin mematikan produk tembakau dalam negeri. Pihak luar banyak juga menggunakan jasa orang kita, yang sengaja mengkampanyekan antirokok dengan tujuan agar tembakau dalam dalam negeri tidak laku, dan tembakau impor yang masuk,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan M Suli Faris menegaskan pihaknya akan mendukung penuh perjuangan DPR RI untuk mengegolkan RUU tembakau menjadi UU. Bahkan dia berjanji, dalam waktu dekat bersama wakil DPRD daerah penghasil tembakau di Madura, yakni DPRD Sampang, Pamekasan dan Sumenep untuk menemui langsung DPR RI guna memberikan dukungan penuh. * mas

baca juga :

Tuntas 100 %, Badrut Tamam Apresiasi TMMD 107 Desa Rekkerrek 

gas

Bea Cukai Madura: Mengawal Perusahaan Rokok Menjadi Besar dan Aman dalam Berusaha

gas

Badrut Tamam : Atasi Kemiskinan Perlu Langkah Strategis

gas