Global-News.co.id
Indeks Utama

Risma-Wisnu Dilantik 15 Februari

Istimewa
Istimewa

SURABAYA (Global News)–Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana kabarnya akan digelar pada 15 Februari 2016.
“Kami dapat kabar bahwa Mendagri sudah membuat jadwal pelantikan pasangan bupati dan Wali Kota terpilih pada 15 Februari. Tentunya itu untuk kepala daerah terpilih yang tidak ada sengketa Pilkada. Tapi kita masih menunggu surat resminya,” kata Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Didik Prasetiyono, Selasa (2/2/2016).
Sejalan dengan itu, lanjut dia, Risma-Whisnu telah menyiapkan diri untuk pelantikan tersebut. Bahkan menjelang pelantikan itu, lanjut dia, Risma dan Whisnu telah siap dengan program kerja secara optimal. “Dalam istilah Suroboyoan Bu Risma dan Mas Whisnu siap ‘gas pol’ setelah dilantik,” katanya.
Menurut dia, kecepatan dan ketepatan dalam menjalankan program sangat dibutuhkan terutama saat dunia mengalami pelemahan ekonomi dan era pelaksanaan perdagangan bebas di Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Risma dan Whisnu mengajak semua bergandeng tangan untuk membangun Kota Surabaya lebih baik. “Tidak ada ruang untuk bersantai-santai, semua pihak harus saling bekerja sama dan bergandengan tangan memajukan Surabaya,” katanya.
Ketua DPRD Surabaya Armuji sebelumnya mengatakan pihaknya telah menggelar rapat paripurna istimewa pada Senin (1/2/2016) dengan agenda pembacaan Hasil Penetapan KPU Kota Surabaya tentang Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Periode 2015-2020.
Keputusan menggelar rapat paripurna istimewa dilandasi oleh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100/140/SJ tentang Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota. “Hasil paripurna istimewa ini, akan kami serahkan ke Mendagri melalui gubernur,” ujarnya.
Kabar lain menyebutkan, pernyataan anggota Komisi B DPRD Surabaya Rio Pattisilano bahwa pemilihan Direksi dan Badan Pengawas di beberapa BUMD milik Pemkot Surabaya terkendala oleh komunikasi antara pejabat Walikota Nurwiyatno dan Walikota terpilih, Tri Rismaharini, spontan dibantah oleh Saifudin Zuhri ketua Komisi C DPRD Surabaya yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya.
Menurut Saifudin, penyelenggaraan pemerintahan di Kota Surabaya belum ada kaitannya dengan keberadaan Tri Rismaharini (Risma) sebagai Walikota terpilih di Pilkada Surabaya 2015. Untuk itu dirinya mengimbau pada Pj Walikota untuk lebih proaktif jika ingin berkomunikasi dengan Risma.
“Sampai saat ini, Risma itu kan statusnya masih warga biasa, harusnya Pj Walikota bisa lebih proaktif, kan bisa saja memanggilnya secara dinas, artinya menggunakan posisi dan jabatannya untuk melakukan pertemuan, jangan malah dianggap sebagai pengganjal, ini asumsi yang sangat salah,” jelasnya.
Selain itu, Saifudin juga mempertanyakan aturan yang mewajibkan seorang walikota terpilih harus berkoordinasi dengan Pj Walikota terkait penyelenggaraan pemerintahan yang masih belum menjadi wewenangnya.
“Aturan apa yang mewajibkan jika Risma harus berkoordinasi dengan Pj Walikota Surabaya, itu kan hanya kebijakan saja, jadi jangan serta merta menjadi penilaian, apalgi bernuansa memojokkan Risma,” tegasnya.
Sebagai pengurus partai yang mengusung Risma di Pilkada Surabaya 2015, Saifudin menegaskan bahwa molornya pemilihan Direksi dan Badan Pengawas di beberapa BUMD milik Pemkot Surabaya, sama sekali tidak ada kaitannya dengan Risma.
“Risma itu juga belum ada kaitannya dengan pemerintahan Kota Surabaya, meskipun berstatus sebagai walikota terpilih, karena secara UU belum disahkan, jadi terkait soal Bawas dan Direksi BUMD jangan dikait-kaitkan dengan namanya, itu sepenuhnya masih menjadi wewenang PJ Walikota,” tandas ketua pemenangan pasangan Risma-Whisnu ini.pur

baca juga :

Kecolongan M Nuh, Mekanisme Lelang Konser Amal Dipertanyakan

Redaksi Global News

Presiden Jokowi Tegaskan Pilkada Tak Ditunda

Redaksi Global News

Harga Saham PT Matahari Naik Sehari sebelum Pendiri Hari Darmawan Meninggal    

Redaksi Global News